Home » , » HAMA PENGGEREK POLONG (Etiella spp) pada tanaman Kedelai

HAMA PENGGEREK POLONG (Etiella spp) pada tanaman Kedelai

Written By Muhammad Yusuf on Thursday, August 11, 2011 | 10:44 AM


Ulat yang menyerang tanaman kedelai pada stadia polong adalah ulat penggerek polong (Etiella zinckenella). Ulat ini terdapat di sebagian besar daerah tropis. Ulat penggerek polong ini memiliki tanaman inang kedelai, Crotalaria juncea, Crotalaria striata dan Tephrosia purpurea. Kedelai merupakan tanaman inang yang paling tinggi tingkat serangannya.

Ciri-ciri Etiella spp. :
• Ngengat berwarna kuning keabu-abuan dengan ukuran 1.7-2.5 cm, dan aktif pada malam hari serta sangat menyukai cahaya.
• Ngengat betina dapat bertelur sekitar 73-204 butir yang diletakkan pada bagian bawah kelopak bunga dan polong kedelai, berbentuk lonjong dan berukuran 0,6 mm. Telur muda berwarna putih mengkilap dan setelah tua menjadi jingga berbintik-bintik merah. Telur menetas pada umur kurang lebih 3-4 hari.
• Ulat yang baru menetas berjalan-jalan di permukaan polong selama beberapa waktu, kemudian menggerek ke dalam polong dan memangsa biji kedelai. Ulat berwarna hijau kekuningan sampai merah muda dengan bagian punggung bergaris hitam.
• Lama stadium ulat kurang lebih 12-19 hari, dengan rata-rata 15 hari.
• Pupa atau kepompong berada dalam tanah dengan kedalaman 2-3 cm, berwarna cokelat, berbentuk bulat lonjong dengan ukuran 1.5 cm.
• Lama stadium kepompong kurang lebih 8-13 hari dengan rata-rata 11 hari.
Gejala serangan :
• Ulat menggerek polong kedelai kemudian hidup dan tinggal di dalam polong dan memakan biji kedelai yang masih utuh.
• Ulat menyebabkan kerusakan pada polong muda dan tua.
• Ulat juga sering merusak bunga, yang pada akhirnya menyebabkan kegagaln pembentukan buah atau polong.
• Kerusakan polong muda mengakibatkan biji kedelai tidak berkembang dan polong rontok.
• Pada tingkat serangan tinggi, kerugian hasil dapat mencapai lebih dari 90%.

Pengendalian :
Pengendalian hama penggerek polong sebaiknya dilakukan secara terpadu atau PHT yaitu suatu cara pengendalian hama yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan ekosistem yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. Penggunaan pestisida merupakan alternative terakhir yang apabila serangan hama penggerek polong telah melampaui batas ambang kendali yaitu bila telah ditemukan kerusakan polong sekitar 2,5% atau terdapat 2 ekor ulat per tanaman saat tanaman kedelai berumur lebih dari 45 hari. Adapun komponen pengendalian hama penggerek polong kedelai adalah dengan cara sebagai berikut :

• Tanam serempak dalam kurun 10 hari (tidak lebih dari 10 hari)
• Pergiliran tanaman bukan inang
• Pemasangan lampu perangkap karena ulat ini menyukai cahaya
• Tanaman perangkap berupa jagung umur genjah, sedang dan dalam pada pematang.
• Jika sudah mencapai ambang kendali (dengan kerusakan polong 2.5% atau jika ditemui 2 ekor ulat/rumpun pada umur lebih dari 45 hari), tanaman dapat disemprot dengan insektisida effektif.
• Insektida yang dapat digunakan Atabron 50EC, Bassa 500EC, Buldok 25EC, Cymbush 50EC, Dimacide 40EC,maupun Dimilin 25WP.
Penulis : Siti Nurjanah, Penyuluh Pertanian Madya Pusbangluhtan.
Sumber : Balitan, 1985. Petunjuk bergambar untuk identifikasi hama dan penyakit kedelai di Indonesia. 
Teknologi Budidaya Kedelai, 2008. BPTP Yogyakarta.
Teknologi Budidaya Kedelai, 2008.BBP2TP Badan Litbang.
Share this article :

Post a Comment